Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah. Kompas. Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah

 
KompasOtonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah  Otonomi daerah dengan demikian berarti kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilanterselenggaranya otonomi Daerah”

terdapat potensi beban kerja yang tidak berimbang di internal beberapa unit kerja masing-masing Perangkat Daerah. 32 Tahun 2004 dan UU No. Tujuan otonomi daerah antara lain adalah sebagai berikut: Melakukan distribusi regional yang merata dan adil di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 pelaksanaan otonomi daerah lebih mengedepankan otonomi daerah sebagai kewajiban daripada hak, sedang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menekankan arti penting kewenangan daerah dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat melalui prakarsanya sendiri. Kesalahan memberi makna otonomi daerah membuat pelaksanaan otonomi daerah menjadi jauh dari hakikat sebenarnya yaitu mengede-pankan pelayanan prima kepada masyarakat global, tanpa diskri-minasi dan primordial, agar daerah otonom khususnya dan Indonesia secara keseluruhan mampu ber-saing di era globalisasi. Materi pokok otonomi daerah sesuai dengan UU No. Pelimpahan suatu wewenang tersebut semata-mata bertujuan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. negara kesatuan Republik Indonesia. Pada hakekatnya otonomi daerah adalah upaya untuk mensejahterakan masayarakat melalui pemberdayaan potensi daerah secara optimal. otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah. Karena itu, otonomi lebih menitik-beratkan aspirasi daripada kondisi. Karena yang terjadi adalah Otonomi Daerah hanya menjadi sebuah formalitas untuk memberikan kesan demokratis pada sosok Orde Baru. 37 Secara Bahasa kata “otonomi” berasal dari bahasa Yunani yakni autonomi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM OTONOMI DAERAH A. dalam konteks otonomi daerah. 1998, memberikan makna bahwa otonomi daerah sebenarnya lebih pada sejauh mana kewenangan dilimpahkan pada masyarakat lokal. Obyek analisis pada laporan ini adalah Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulungagung pada periode tahun anggaran 2013-2016. Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu. 30 April 1999. 23 tahun 2014 pasal 285 di jelaskan mengenai sumber-sumber pembiayaan Pada masa ini daerah otonomi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan daerah, yaitu Kotaraya, Kotamadya, dan Kotapraja melalui Penetapan Presiden No 6 Tahun 1959 dan penetapan Presiden tahun 1960. Di daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan. kemiskinan yang sebenarnya sebagai sumber disintegrasi pada masa itu. 1. Tercatat ada beberapa Undang-Undang atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang menyangkut hal ini. a. 5 Prinsip Otonomi Daerah. Jenis transfer ini lebih sejalan dengan konsep otonomi daerah karena memberikan diskresi atas . Hadirin yang Saya hormati dan banggakan, Perjalanan otonomi daerah bukanlah mulus tanpa hambatan. Hambatan-hambatan ini dapat menjadi tantangan dalam mewujudkan tujuan otonomi daerah yang sebenarnya. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pasaribu BAB 11 OTONOMI DAERAH PENGANTAR Penerapan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia diyakini akan mampu mendekatkan pelayanan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memupuk demokrasi lokal. Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, otonomi daerah yang sudah berjalan selama dua dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan. Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah. Dari pemahaman otonomi daerah tersebut, menurut Sarundajang pada hakikatnya otonomi daerah8: a. Dalam PP No. Pengertian Otonomi Daerah – Otonomi daerah adalah sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki daerah. , Indonesia. BENTUK NEGARA DALAM MEWUJUDKAN OTONOMI DAERAH 41 Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara – Fakultas Hukum Universitas Suryadarma | Volume 5 No. menjadikan total jumlah daerah otonom di Indonesia menjadi 542 daerah otonom, yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota, tidak termasuk 6 daerah administratif di Provinsi DKI Jakarta. Penyebutan daerah otonom bagi pemerintahan di daerah pada masa tersebut bersifat misleading. 5 Menurut Smith yang dikutip oleh Dharma Setyawan Salam6, bahwa faktor yang dapat memprediksi keberhasilan otonomi daerah adalah fungsi Definisi otonomi daerah. com - Otonomi secara harafiah bisa dikatakan sebagai daerah. Di negara Indonesia ini, otonomi daerah sudah diterapkan. Yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan otonomi daerah situnjukkan opsi A. Integrasi Alternatif dalam menjebatani antara Kesatuan, otonomi dan federasi. Baca juga: Ombudsman Nilai Aturan Turunan UU Desa Belum Perkuat. Sementara,. Undang-undang Otonomi Daerah waktu itu dikenal sebagai Decentralisatie Wet 1903 dan merupakan amandemen terhadap Regeringsreglement 1854 (RR 1854). Desentralisasi membawa kepuasan untuk daerah karena manfaat dapat dirasakan langsung. Selama kurun waktu dua tahun terakhir ini, penyeleng-garaan desentralisasi dan otonomi di Indonesia berlangsung dalam dinamika yang begitu tinggi. Baru setelah itu mencari “jawaban” untuk tujuan apa sebenarnya pemekaran daerah (dalam konteks territorial reform) tersebut. Inilah hakikat otonomi sesuai dengan keinginan rakyat. Hal ini dapat kita lihat dari spirit yang melingkupi pelaksanaan undang-undang tersebut. Di Tingkat SD mengenai rendahnya mutu pendidikan sering merupakan sebagai ”musibah nasional” yang telah menjadi kultur sekolah. Pada pasal 2 ayat 3 Undang-Undang No. Perkembangan peraturan tentang otonomi daerah di Indonesia selalu mengalami perubahan, bahkan sejak 18 Agustus 1945 ketika disahkannya UUD 45 pada masa. Otonomi daerah telah berjalan lebih dari 20 tahun dan BPK telah melakukan pemeriksaan atas tata kelola keuangan daerah secara rutin. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430. Menurut UU No 32 Tahun 2004 Pasal 22, terdapat kewajiban yang dimiliki daerah, yaitu: Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan,. JAKARTA - Otonomi daerah yang sudah berjalan selama 2 dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan banyak perubahan. Bab 11 Otonomi Daerah 303 Rowland B. Inilah yang disebut dengan dekonsentrasi. Sesuai. langsung oleh rakyat. M. . 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa daerah dapat dihapus atau digabung dengan daerah lain, dan daerah otonom. pemencaran kekuasaan secara vertikal akan melahirkan pemerintah pusat dan daerah otonom yang memikul hak desentralisasi. PENDAHULUAN Sebelum menganalisis lebih lanjut tentang pemekaran daerah, akan lebih baik jika diketahui terlebih dahulu makna dari istilah pemekaran daerah tersebut. a. Bagaimana mewujudkan . 2 Widjaja, HAW. D. PEMBAHASAN A. Penyerahan berbagai kewenangan dalam rangka desentralisasi ini tentunya harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan. c. . Gagasan kedaulatan rakyat dalam konstitusi dan pelaksanaannya di Indonesia, ichtiar baru van hoeve, Jakarta, hlm. 2. 6Dilansir dari Ensiklopedia, Otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerahotonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah Kabupaten atau kota. Jakarta - Otonomi daerah memberikan konsekuensi yang cukup besar bagi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). tanggungjawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan urusan daerah dibandingkan periode sebelumnya, hal ini disebabkan oleh upaya pemerintah pusat. Pelaksanaan suatu otonomi daerah yang dititikberatkan pada Daerah Kabupaten dan Daerah Kota dimulai dengan adanya penyerahan dan pengalihan pembiayaan, Riduansyah (2010). Berikut sejarah otonomi daerah dari masa ke masa: Era kolonial. I. menemukan masalah d. Otonomi Daerah 1. Otonomi daerah memberikan keuntungan bagi masyarakat. Tetapi, dalam melaksanakan otonomi,. Perbaikan koordinasi, koordinasi menjadi lebih mudah karena adanya unity. an pusat dan daerah. 23 tahun 2014 pasal 1 ayat 6, pengertian Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembahasan Model desentralisasi pemerin-tahan di Indonesia adalah model otonomi daerah yang menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan me-ngurus kepentingan masyarakat setempat menurut. Aspek pemerintah daerah, tetapi pada konteks yang lebih luas, yaitu relasi negara dan masyarakat, maka akan terlihat bahwa hampir semua tujuan desentralisasi dan otonomi daerah bermuara pada pengaturan meka-nisme hubungan antara negara (state) dan masyarakat (society). sebenarnya jangan berpangku tangan dalam ketidakpastian ini tetapi harus proaktif dan berinisiatif memanfaatkan peluang yang ada (yakni Otonomi Daerah menurut versi UU. Berbagai hal ini memotivasi dilakukannya penelitian deskriptif tentang “Analisis Keefektifan Upaya Pemerintah Daerah dalam Membangun Sistem Pengendalian Korupsi (Studi Kasus pada Pemerintah Kota Bekasi)”. 1. Kata Kunci: Keadilan Sosial, Otonomi Daerah A. a. Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah, banyak daerah di Indonesia yang mengusulkan diri untuk menjadi daerah otonom baru dengan tujuandalam pembangunan daerah merupakan satu langkah kongkret untuk menciptakan kemandirian, dan pemanfaatan kekayaan lokal sebagai salah satu ukuran keberhasilan inovasi pada era otonomi daerah ini (Kartika, 2017). Dalam kerangka hukum tersebut telah menghasilkan enam provinsi baru hasil pemekaran dan 205. 1. Hubungan Ketatanegaraan Pusat dan Daerah dalam Bingkai Konsep Civil Society”, dimana tulisan ini berusaha memaparkan bahwa tujuan utama hubungan ketatanegaraan pusat dan daerah adalah agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat lebih mudah berpartisipasi dalam proses kebijakan di daerah. Perbedaan otonomi daerah dan daerah otonom sebenarnya cukup jelas, serta. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana didefinisikan sebagai penyerahan kewenangan. Masing-masing daerah memiliki karakteristik geografis, demografis, ekonomi, dan budaya yang berbeda. UU No. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai wilayah administrasi khusus di Indonesia, yang ditegaskan dalam Pasal 18B Ayat (1):. untuk memperluas otonomi daerah, dan pada beberapa kasus sebagai strategi untuk mengatasi instabilitas politik. Pelaksanaan OTODA. Namun, otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota. com Menurut undang-undang tersebut, daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota merupakan daerah otonom. Makalah Otonomi Daerah dalam Federasi bab pendahuluan latar belakang masalah negara indonesia adalah negara yang menganut bentuk negara kesatuan namun hal ini. Perbedaan perkembangan tersebut menunjukkan pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah tergantung kepada berbagai faktor yang mempengaruhinya. Hal ini dimulai dengan upaya desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan perkonomian daerah dan mengurangi ketimpangan pendapatan. Prinsip otonomi seluas-luasnya memiliki maksud dimana setiap daerah mendapat kewenangan dalam mengatur hal pemerintahan dan mengatur kepentingan masyarakatnya. merumuskan kebijakan publik b. com. Penyelenggara pemerintah daerah dan seluruh tugasnya yang wajib dilakukan dengan baik untuk mendukung. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bagaimana mengupayakan sistem. B. 6 triliun dan pada tahun 2010 sebesar Rp. D. kecamatan d. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. Di masa-masa sebelumnya, pembagian wilayah di Indonesia tidak disertai dengan otonom atau kekuasaan untuk mengatur wilayahnya sendiri. Tujuan. Treisman (M. Sedangkan, Syamsuddin Haris, lebih menekankan pada penataan kembali hubungan pusat-daerah yang lebih harmonis dengan didasarkan pada kemitraan dan saling ketergantungan. Hal ini mencerminkan filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya. Dalam pembentukan daerah otonomi adalah hanya terfokus bagaimana suatu daerah otonomi mampu mengelola pemerintahan, keuangan, dan kepentingan publik lainnya dengan baik. com - Bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah yang jatuh pada akhir April 2023, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut menyelenggarakan acara diskusi bertemakan “Optimalisasi Pelaksanaan Otonomi Daerah”. 55Memang dalam penyelenggaraan otonomi daerah dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah pada awal Januari 2001. Upaya Strategi 1 2. Dengan dilaksanakannya otonomi daerahpendidikan dengan sistem pembiayaan pendidikan di era otonomi daerah yang akan menyoroti seputar otonomi pendidikan, manajemen pembiayaan pendidikan serta perencanaannya. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Hosistoris atau Historical Approach, yaitu pendekatan yang dilakukan dalam kerangka pelacakan sejarah lembaga hukum dari waktu ke waktu, pendekatan ini digunakan untuk memahamiPada era otonomi daerah, di mana kewenangan pembangunan menjadi salah satu hak daerah, maka sistem perencanaan pembangunan bergeser dari sistem sentralisasi menjadi desentralisasi. Hal ini berarti pengelolaan daerah lebih dititikberatkan kepada kabupaten/kota, sedangkan provinsi. Kabupaten atau kota Dilansir dari Encyclopedia Britannica, otonomi daerah sebenarnya lebih dititikberatkan pada daerah kabupaten atau kota. Sudah 26 tahun otonomi daerah berjalan, tetapi masih ada daerah yang memiliki pendapat asli daerah di bawah 20 persen. Ia mengatakan, pelayanan publik selalu menjadi alasan. Desentralisasi . dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Selanjutnya prinsip Otonomi Daerah adalah nyata, artinya pada dasarnya kewajiban, tugas dan wewenang itu sudah ada. Otonomi Daerah tidak menjadikan daerah mempunyai hak dan wewenang untuk. Sayangnya, desentralisasi telah menyebabkan banyak korupsi di wilayah ini. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. karena daerah-daerah itu sebenarnya tidak mempunyai kewenangan, apalagi secara lebih. (2)Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab. otonomi daerah. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 22, 1999 antara lain menyatakan:Pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan Undang-undang No. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk. 6. Struktur baru itu membuat relasi pemerintah pusat dan daerah, juga relasi pemerintah dengan masyarakat dan pelaku ekonomi, berjalan lebih seimbang. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata autos artinya diri mereka sendiri dan namos artinya hukum atau aturan. Memaknai Peran Gubernur di Era Otonomi Daerah. 14. . Hubungan Antara Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan . penyelenggaraan urusan pemerintahan hendaknya lebih dititikberatkan kepada kapasitas dan peran serta masyarakat di tingkat daerah atau wilayah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari. Satu sisi menjadi pemecah masalah bagi demokratisasi di tingkat lokal, mendemontrasikan kebijakan non sentralistis dan memberikan kebebasan dan keleluasan bagi daerah di. Karena Indonesia merupakan negara hukum, landasan hukum merupakan hal yang penting. Pertama, korupsi di daerah. 2. C. Lebih memberikan kepuasan bagi daerah-daerah karena sifatnya lebih langsung. a. Otonomi Daerah lahir pada saat era reformasi dan dimaknai sebagai solusi dalam menjalankan Pemerintahan agar dapat melaksanakan pembagunan secara adil merata dan berkesinambungan. Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Artinya, meskipun kesempatan untuk melaksanakan otonomi dititikberatkan pada kabupaten/kota, namun pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan-pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota. konflik keruangan akibat garis batas wilayah yang belum jelas antar daerah otonom di Indonesia relatif tinggi. khususnya di daerah Apau Kayan, di era pemberlakuan otonomi daerah. dalam konteks otonomi daerah. Lebih dari itu, jika demokrasi adalah persoalan rakyat, maka level pemerintahan yang paling mudah diakses rakyatlah yang harus didahulukan untuk didemokratiskan. Otonomi Daerah: Indonesia’s Decentralisation Experiment, yang ditulis oleh Richard Seymour (University of Otago) & Sarah Turner (McGill University) tahun 2002. PENDAHULUAN. UU No. Makna otonomi daerah adalah daerah mempunyai hak , wewenang dan kewajiban. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, terdapat 3 jenis penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Teknokratis, menggunakan metoda dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah. com Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dalam hubungan otonomi daerah dengan kualitas pemerintahan diyakini bahwa otonomi daerah bisa memajukan sebuah sistem administrasi pemerintahan lebih efisien dan kreatif. penguatan otonomi pemerintah daerah serta mendorong partisipasi warga masyarakat di tingkat lokal dalam urusan-urusan publik. Hal ini dapat dimaklumi ketika itu dengan berkembangnya euforia politik masyarakat di tahun 1999. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang. Kompas. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang otonomi daerah, orang-orang dapat lebih menghargai pentingnya pemerintahan yang terdepan dan berpusat pada masyarakat. a. Dalam konteks ini tawaran Joel Migdal untuk memperlakukan. Baca juga: Definisi Otonomi Daerah dan Tujuannya. Penyelenggaraan otonomi daerah oleh. pengambilan keputusan etis yang lebih bermanfaat bagi negara dan masyarakat. 2. 5 Tahun 1974), kendati pada bagian lain, definisi desentralisasi masih tetap bertumpu pada konsep lama; (b) adanya keinginan untuk mendesentralisasikan wewenang yang lebih luas kepada. Menurut Lukman . (Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Namor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah). Selanjutnya, pasal 11 undang-undang ini menyebutkan bahwa pelaksanaan otonomi dengan titik berat pada daerah tingkat II dilaksanakan dengan memuat tiga aspek utama, yakni aspek administrasi, aspek politik, dan aspek kemandirian. 37 Secara Bahasa kata “otonomi” berasal dari bahasa Yunani yakni autonomi. 22 Tahun 1999 tentang. Pada hakikatnya otonomi daerah memberikan ruang gerak secukupnya bagi pemerintah daerah untuk mengelola daerahnya sendiri agar lebih berdaya, mampu bersaing dalam kerjasama, dan profesional terutama.